Hai Bfriends! – Siapa yang sedang melaksanakan puasa di bulan suci Ramadhan? Kira-kira apa saja yang dipersiapkan agar dapat menjalani puasa dengan lancar? Selain kesehatan tubuh yang prima, makanan, serta pakaian, kesehatan gigi juga juga sangatlah penting. Pasalnya sakit gigi di waktu puasa membuat ibadah puasa terganggu. Salah satu pertanyaan paling umum yang ditanyakan orang selama Ramadhan adalah apakah mereka boleh melakukan perawatan gigi saat berpuasa? Nah mari kita simak disini!
Persiapan Menjelang Ramadhan
Satu atau dua minggu sebelum bulan Ramadan tiba, sangat disarankan untuk menjadwalkan pemeriksaan gigi ke dokter gigi. Melalui kunjungan ini, Anda dapat memperoleh manfaat pengecekan dan pembersihan gigi menyeluruh, sambil memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan tindakan medis yang diperlukan. Dokter gigi dapat memberikan solusi seperti penambalan gigi yang berlubang atau ekstraksi jika perawatan lebih lanjut tidak memungkinkan. Selama sesi ini, jangan ragu untuk bertanya kepada dokter gigi mengenai perawatan yang sesuai untuk kondisi gigi dan mulut Anda, termasuk pilihan sikat gigi yang tepat, jenis pasta gigi yang direkomendasikan, serta tata cara penggunaan benang gigi dan mouthwash yang efektif. Dengan memastikan kesehatan gigi Anda sebelum Ramadan, Anda dapat menghadapi bulan puasa dengan nyaman dan fokus pada ibadah, tanpa khawatir tentang potensi masalah kesehatan gigi.
Bolehkah Melakukan Perawatan Gigi saat Puasa?
Mengacu pada Fatwa MUI Fatwa MUI Nomor 250/E/MUI-KB/V/2018 tentang Tindakan Kedokteran Gigi. Fatma ini menyatakan tindakan seperti pencabutan gigi, pembersihan karang gigi, penambalan gigi, dan tindakan lainnya saat puasa tidak membatalkan puasa. Hal itu harus dilakukan secara hati-hati dan tidak berlebihan jika memang terpaksa dan sakit gigi terasa mengganggu. Tindakan perawatan gigi yang boleh dilakukan saat berpuasa adalah
1. Pencabutan Gigi
Pencabutan gigi tidak membatalkan puasa seperti penggunaan anestesi, baik melalui suntikan, semprotan, maupun olesan, juga tidak mempengaruhi keabsahan puasa. Prosedur ini dapat dilakukan selama bulan puasa tanpa mengganggu ibadah puasa seseorang.
2. Scaling
Scaling, atau membersihkan karang gigi, termasuk dalam tindakan yang diperbolehkan selama puasa. Sensasi segar dari semprotan air pada scaler dapat memberikan kebersihan pada gigi dan gusi. Penggunaan pasta profilaksis yang memiliki rasa manis atau segar juga tidak membatalkan puasa. Setelah scaling, disarankan untuk berkumur dengan air atau antiseptik yang tidak mengandung alkohol untuk menjaga kebersihan mulut.
3. Penambalan Gigi
Penambalan gigi juga tidak membatalkan puasa. Bahkan jika terdapat bahan tambalan yang tidak sengaja tertelan, hal tersebut tidak mempengaruhi keabsahan puasa seseorang. Tindakan ini dapat dilakukan selama bulan puasa tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah puasa.
4. Pencetakan Gigi
Pencetakan gigi, atau pembuatan cetakan gigi, tidak membatalkan puasa. Proses ini melibatkan pengambilan cetakan gigi menggunakan bahan khusus dan tidak melibatkan konsumsi makanan atau minuman. Sehingga, pencetakan gigi dapat dilakukan tanpa mempengaruhi keberlanjutan puasa.
Bolehkah Sikat Gigi saat Puasa?
Imam Nawawi dalam Majmu, syarah al-Muhadzdzab menjelaskan, “Jika ada orang yang memakai siwak basah, kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343).”
Menurut pandangan para ulama, penggunaan sikat gigi dan pasta gigi tidaklah membatalkan puasa. Oleh karena itu, para muslim masih diwajibkan untuk menjaga kebersihan gigi dan mulut selama berpuasa. Namun, ketika menggunakan pasta gigi saat berpuasa, Anda harus memperhatikan beberapa hal. Pastikan pasta gigi yang digunakan tidak tertelan karena dapat membatalkan puasa. Selain itu, setelah menggosok gigi, bilas mulut dengan air bersih secara menyeluruh untuk menghilangkan pasta gigi yang tertinggal di mulut. Jadi, sikat gigi baru dianggap membatalkan puasa jika pasta atau air tertelan masuk ke tenggorokan. Jika tidak ada air kumur atau pasta gigi yang tertelan maka sikat gigi tak membatalkan puasa.
Kesimpulan
Dalam persiapan menjelang Ramadan, sangat disarankan untuk melakukan pemeriksaan gigi sebelum bulan puasa dimulai. Melalui kunjungan ke dokter gigi, Anda dapat memastikan kebersihan gigi dan mendapatkan tindakan medis yang diperlukan, seperti penambalan atau ekstraksi gigi. Pertanyaan mengenai perawatan gigi harian seperti sikat gigi, jenis pasta gigi, penggunaan benang gigi, dan mouthwash dapat diajukan kepada dokter gigi untuk memastikan kondisi gigi dan mulut yang optimal selama bulan puasa. Selain itu, dalam konteks ibadah puasa, fatwa MUI menyatakan bahwa tindakan perawatan gigi seperti pencabutan gigi, pembersihan karang gigi, dan penambalan gigi tidak membatalkan puasa. Oleh karena itu, Muslim dihimbau untuk tetap menjaga kebersihan gigi dan mulut, serta dapat melakukan tindakan perawatan gigi tertentu selama bulan Ramadan dengan hati-hati. Selain itu, penggunaan sikat gigi dan pasta gigi tidak membatalkan puasa, dengan syarat pasta gigi tidak tertelan, dan setelah menggunakan sikat gigi, disarankan untuk berkumur dengan air bersih secara menyeluruh.
Baca artikel lainnya tentang Manfaat Lengkap Habbatussauda untuk Kesehatan Gigi dan Mulut
Itulah penjelasan tentang melakukan perawatan gigi saat puasa. Jika kalian ingin merawat dan menjaga kesehatan gigi dan mulut, silahkan untuk mengunjungi Bfresh Dental Care atau dokter gigi. Kunjungilah Bfresh Dental Care, dengan para dokter yang sudah berpengalaman dan asisten dokter yang kompeten kami akan memberikan penanganan yang tepat. Bfresh Dental Care berusaha menangani setiap pasien dengan cermat, karena kesembuhan dan kepuasan pasien adalah kebahagiaan bagi kami.